JUDUL BUKU PERLINDUNGAN HUKUM: Pada Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan

Deskripsi :

Perlindungan hukum merupakan suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum sesuai dengan aturan hukum, baik itu yang bersifat preventif maupun dalam bentuk yang bersifat represif, baik yang secara tertulis maupun tidak tertulis dalam rangka menegakkan peraturan hukum. Hakekatnya setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari hukum. Hampir seluruh hubungan hukum harus mendapat perlindungan dari hukum. Oleh karena itu terdapat banyak macam perlindungan hukum.

Banyaknya kasus mengenai kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia dianggap sebagai suatu indikator buruknya kualitas perlindungan anak. Keberadaan anak yang belum mampu untuk hidup mandiri tentunya sangat membutuhkan orang-orang sebagai tempat berlindung bagi anak. Rendahnya kualitas perlindungan anak di Indonesia banyak menuai sorotan dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat.

Upaya perlindungan terhadap anak perlu secara terus-menerus diupayakan demi tetap terpeliharanya kesejahteraan anak, mengingat anak merupakan salah satu aset berharga bagi kemajuan suatu bangsa dikemudian hari. Kualitas perlindungan terhadap anak hendaknya memiliki derajat atau tingkat yang sama dengan perlindungan terhadap orang-orang yang berusia dewasa, dikarenakan setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karenanya, negara bersamasama dengan segenap masyarakat saling bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang memadai kepada anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan manipulasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan anak-anak sebagai wahana kejahatannya, agar anak sebagai generasi pewaris bangsa dapat berdiri dengan kokoh dalam memasuki kehidupan yang semakin keras di masa-masa yang akan datang.

JUDUL BUKU :
PERLINDUNGAN HUKUM: Pada Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan
PENGARANG :
Dr. Mukidi, SE, SH, MH., Nelvitia Purba, SH, M.Hum, Ph.D., Dr. Ismed Batubara, SH., MH., Dr. Yeltriana SH, MH.
NO ISBN :
978-623-405-174-2
TAHUN :
2022