JUDUL BUKU TEORI-TEORI PERIZINAN UKM DAN PRINSIP EKONOMI KERAKYATAN
Deskripsi : Ijin merupakan perbuatan Hukum Administrasi Negara bersegi satu yang diaplikasikan dalam peraturan berdasarkan persyaratan dan prosedur sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Hal ini dapat menjadi persoalan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari masyarakat biasa sampai pejabat, berkutat dengan perijinan, karena perijinan berkaitan dengan kepentingan yang diingikan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas tertentu dengan mendapat persetujuan atau legalitas dari pejabat negara sebagai alat administrasi di dalam pemerintahan suatu negara. Pelayanan perijinan menjadi penting untuk dikedepankan antara lain, disebabkan oleh pertama, penyediaan pelayanan perijinan oleh pemerintah yang memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraan dan memiliki konfigurasi indikator legal dan kelugasan. Secara konstitusional Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah bagian dari usaha masyarakat yang tidak terlepas dari usaha mikro yang memiliki banyak keunggulan dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional. Namun demikian perkembangannya masih terkendala oleh berbagai masalah klasik, salah satunya adalah kesulitan dalam mendapatkan legalitas atau ijin formal usaha. Formalisasi UKM adalah pemberian ijin kegiatan usaha tertentu dan status badan hukum bagi UKM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. JUDUL BUKU :TEORI-TEORI PERIZINAN UKM DAN PRINSIP EKONOMI KERAKYATAN PENGARANG : Dr. Mukidi, SE., SH., MH., Prof. Dr. Suhaidi., SH., MH., Prof. Sri Sulistyawati., SH.,M.Si.,Ph.D Dr., Liesna Andriany, M.Pd., Nelvitia Purba, SH, M.Hum, Ph.D. NO ISBN : 978-623-6942-93-2 TAHUN : 2021 |
|