JUDUL BUKU HUKUM KEPAILITAN

Deskripsi :

Kepailitan adalah sita umum yang mencakup seluruh kekayaan debitor untuk kepentingan semua kreditornya. Tujuan kepailitan adalah pembagian kekayaan Debitor oleh Kurator kepada semua Kreditor dengan memperhatikan hak-hak mereka masing-masing. Tujuan utama kepailitan adalah untuk melakukan pembagian antara para Kreditor atas kekayan Debitor oleh Kurator. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sitaan terpisahnya atau eksekusi terpisah oleh Kreditor dan menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga kekayaan debitor dapat dibagikan kepada semua Kreditor sesuai dengan hak masing-masing.

Hukum kepailitan sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis hal ini untuk mengatasi keadaan perekonomian yang tidak baik. Bahkan jika seseorang ingin mempertahankan usaha rumah makan yang sudah bangkrut sebaiknya tidak usaha di pertahankan lagi lebih baik semua aset rumah makan dijual dan si pengusaha tersebut membuka kembali usaha rumah makan didaerah atau tempat lain.

Buku ini membahas tentang Hukum Kepailitan yang merupakan bagian dari Hukum Perdata dan Hukum Dagang, berisi azas dan prinsip-prinsip serta aturan-aturan mengenai kepailitan baik perseorangan maupun badan hukum. Semoga buku ini dapat menjadi refrensi dan pegangan bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Kepailitan sehingga dapat melengkapi khasanah kepustakaan Hukum Kepailitan di Indonesia.

JUDUL BUKU :
HUKUM KEPAILITAN
PENGARANG :
Tri Reni Novita, S.H., M.H., M. Faisal Husna, S.Sos., S.Pd., M.H., Bonanda Japatani Siregar, S.H., M.H.
NO ISBN :
978-623-405-136-0
TAHUN :
2022